Bandar Lampung | Acehtraffic.com - Rumah Abdul Hamid, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Lampung, dirusak massa warga Sri Tanjung Mesuji. Pengrusakan yang dilakukan Sabtu, 21 April 2012 sore ini terkait penangkapan Ajar Etikana, tokoh warga Sri Tanjung, oleh polisi beberapa jam sebelumnya.
Akibat pengrusakan itu, rumah Abdul Hamid dilaporkan rusak parah dan lima sepeda motor hancur. Bahkan, menurut info, rumah itu juga dibakar. Menurut keterangan yang dihimpun, aksi anarkis ini dilakukan warga karena Abdul Hamid diduga bersekongkol dengan polisi terkait penangkapan Ajar, tersangka kasus pembakaran aset PT Barat Selatan Makmur Investindo [BSMI], akhir Februari lalu.
Warga awalnya ingin mengklarifikasi Abdul yang diduga "menjebak" Ajar agar keluar dari kampungnya sehingga bisa ditangkap polisi. Namun, karena tidak bisa bertemu, rumah Abdul menjadi sasaran kemarahan massa.
Seperti diiungkapkan adik Ajar, Faisal, penangkapan Ajar berawal dari undangan Abdul untuk membicarakan soal rencana perbaikan jalan ke kampung Sri Tanjung yang hancur lebur.
"Jalan itu di musim hujan tidak bisa dilewati. Rusak parah. Kami dan pak Ajar diundang untuk membicarakan perbaikan jalan dan soal tanaman karet. Tidak tahunya, di tengah jalan, dicegat sekelompok orang dan mereka langsung membawa Ajar," tuturnya. | AT | KP |
Posting Komentar