2 WN Malaysia Ditangkap KPK, Dubes Malaysia Hubungi KPK

Jakarta | Acehtraffic.com - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan menghubungi Juru Bicara KPK, Johan Budi mempertanyakan kebenaran kabar soal dua warga negara Malaysia yang diringkus KPK bersamaan dengan penangkapan Neneng Sri Wahyuni, buron kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya [PLTS].

"Dubes Malaysia menelepon saya untuk mengklarifikasi apa benar dua warga negara Malaysia ditangkap KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis 14 Juni 2012.

Dubes Malaysia tersebut, menurut Johan, meneleponnya hari ini. Kepada Dubes Malaysia, Johan menyampaikan kalau kedua pria yang ditangkap KPK itu diduga kuat warga negara Malaysia. Dugaan tersebut didasarkan dari identitas yang ada pada kedua orang itu.

"Sesuai dengan pernyataan pimpinan KPK, diduga WN Malaysia dan dipertegas Ketua KPK tidak terkait dengan kerajaan Malaysia," ujar Johan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan kalau salah satu dari dua warga Malaysia yang ditangkap KPK itu diduga penasehat dari satu pemerintahan kerajaan di Malaysia.

Kedua warga negara Malaysia itu diduga membantu Neneng selama buron. Selain mengamankan kedua pria Malaysia tersebut, KPK juga meringkus seorang wanita Indonesia yang diduga ikut membantu Neneng.

Dua WN Malaysia dan seorang wanita Indonesia itu diperiksa KPK setelah tiba di gedung KPK, Rabu 13 Juni 2012 petang.

Menurut Johan, selain Dubes Malaysia, KPK juga didatangi dua orang yang mengaku perwakilan Kedutaan Malaysia.

Kedua orang pria yang menemui Johan itu adalah Naaim Yazid Mid Saai dari Polisi Diraja Malaysia dan Rahmat bin Suboh dari bagian Imigrasi Konsulat. | AT | KP |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google