Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Dinas Pekerja Umum [PU] Kota Lhokseumawe telah menunggak tagihan listrik selama tujuh bulan, dengan biaya tagihan sebesar Rp. 37.000.000. Rabu, 5 September 2012.
“Apabila Dinas PU sampai sore hari ini belum menbayar tagihan listrik, maka besok akan kami putuskan”, ujar Kamaddin, Manager PLN Rayon Lhokseumawe kota, ketika di wawancari The Aceh Traffic di ruang kerjanya.
Seharusnya, sambung Kamaddin, pihak Dinas Pekerja Umum [PU] Lhokseumawe memiliki kesadaran untuk membayar tagihan listrik dengan tepat waktu. Masa untuk mengurus proyek mereka mampu, sedangkan untuk membayar tagihan listrik mereka tidak mampu.
Manager PLN Rayon Lhokseumawe Kota juga menghimbau masyarakat dapat membayar tagihan listrik sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, agar para pelanggan tidak kena denda dan pemutusan arus listrik.
“Rata-rata dalam setiap bulannya kita ada memutuskan arus listrik sebanyak 50 sampai 100 pelanggan karena menunggak tagihan listrik”, tutur Kamaddin .
Kamaddin menambahkan, dalam bulan triwulan ketiga ini pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat karena sudah sangat terjadinya tunggakan listrik dalam tahun.
“Triwulan ketiga ini kita akan lebih ketat lagi, karena cukup banyak yang menunggak”, kata Kamaddin.| AT | AG |
“Apabila Dinas PU sampai sore hari ini belum menbayar tagihan listrik, maka besok akan kami putuskan”, ujar Kamaddin, Manager PLN Rayon Lhokseumawe kota, ketika di wawancari The Aceh Traffic di ruang kerjanya.
Seharusnya, sambung Kamaddin, pihak Dinas Pekerja Umum [PU] Lhokseumawe memiliki kesadaran untuk membayar tagihan listrik dengan tepat waktu. Masa untuk mengurus proyek mereka mampu, sedangkan untuk membayar tagihan listrik mereka tidak mampu.
Manager PLN Rayon Lhokseumawe Kota juga menghimbau masyarakat dapat membayar tagihan listrik sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, agar para pelanggan tidak kena denda dan pemutusan arus listrik.
“Rata-rata dalam setiap bulannya kita ada memutuskan arus listrik sebanyak 50 sampai 100 pelanggan karena menunggak tagihan listrik”, tutur Kamaddin .
Kamaddin menambahkan, dalam bulan triwulan ketiga ini pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat karena sudah sangat terjadinya tunggakan listrik dalam tahun.
“Triwulan ketiga ini kita akan lebih ketat lagi, karena cukup banyak yang menunggak”, kata Kamaddin.| AT | AG |
Posting Komentar