Hamas: Batas Penangkapan Ikan di Perairan Gaza Diperpanjang Dibawah Kesepakatan Gencatan Senjata



Kota Gaza | acehtraffic.com - Pejabat Mesir, Israel dan Palestina yang mewakili pemerintah Hamas di Gaza akan bertemu pada hari Senin mendepan di Kairo untuk membahas tindak lanjut perjanjian gencatan senjata.

Kantor Perdana Menteri Gaza Ismail Haniyeh mengatakan ia diberi tahu oleh direktur intelijen Mesir bahwa Israel setuju mengizinkan nelayan Gaza untuk pergi sejauh enam mil laut di lepas pantai Gaza bukan tiga mil, yang selama ini menjadi batas di bawah pengepungan Israel.

"Israel mengijinkan nelayan Palestina menangkap ikan di perairan Gaza pada jarak enam mil, naik dari tiga mil," kata kantor Haniyeh.

Namun, Israel belum memberikan komentar.

Murad al-Issi, anggota kelompok nelayan lokal', kepada Reuters mengatakan rekan-rekannya sudah memberanikan diri untuk bepergian sejauh batas enam mil pada hari Sabtu, tanpa gangguan dari pihak Israel.

"Kapal angkatan laut tentara Israel pernah mengamati perahu warga Palestina yang sedang berlayar di luar jarak tiga mil tanpa melakukan apa pun untuk mencegahnya," kata Issi.

Warga Palestina itu mengatakan pembatasan Israel telah menghambat jumlah tangkapan ikan.

"Ini adalah langkah yang baik," kata Issi, menambahkan akan lebih baik jika diperbolehkan jarak dua kali lipat.

Palestina mengecam penembakan pada hari Jumat sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata dan Mesir diminta melakukan intervensi untuk memulihkan kondisi.

Kantor Haniyeh mengatakan dalam pernyataannya bahwa zona perbatasan juga akan dibahas dalam pertemuan hari Senin.

Juru runding Israel dan Palestina menyepakati zona perikanan dengan jarak 20 mil laut di lepas pantai Gaza di bawah Persetujuan Oslo, namun Israel secara sepihak menetapkan batas jarak 3 mil.

Kapal perang Israel seringkali menembak perahu yang dituduh melanggar dari wilayah yang diizinkan.
.
Israel menguasai perairan Gaza sejak pendudukannya atas wilayah tersebut pada tahun 1967, dan telah menempatkan beberapa kapal perang untuk menjaga lepas pantai itu sejak 2008. | AT | Z | MNA
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google