Lhokseumawe | acehtraffic.com – Parkiran ilegal menjamur di Kota Lhokseumawe, hampir setiap daerah dapat dijumpai, termasuk juga di tempat-tempat pariwisata. Jumat, 23 November 2012.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Munadi ketika di konfirmasi The Aceh Traffic di ruang kerjanya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Munadi ketika di konfirmasi The Aceh Traffic di ruang kerjanya.
Menurut Munadi, ada tempat-tempat yang tidak dipungut biaya restribusi parkir, seperti di Pantai Ujung Blang, tempat wisata pulau Semadu, Taman Riyadah, dan di Depan Bakso Bejo.
Begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir yang dikelola oleh dinas tersebut, setiap tahunnya tidak ada yang memenuhi target seperti yang telah ditetatapkan. Pada tahun 2012, PAD yang ditetapkan sebesar 800 juta.
Namun yang sudah terealisasikan hanya sebesar 397 juta. Ketika The Aceh Traffic menanyakan apakah PAD parkir dalam tahun ini memenuhi target?
Maka Sekretaris Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Munadi tidak bisa menjawab pasti apakah bisa terpenuhi atau tidak terpenuhi target. “Saya tidak bisa menjawab pasti tentang hal itu”, ujar Munadi.| AT | AG |
Begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir yang dikelola oleh dinas tersebut, setiap tahunnya tidak ada yang memenuhi target seperti yang telah ditetatapkan. Pada tahun 2012, PAD yang ditetapkan sebesar 800 juta.
Namun yang sudah terealisasikan hanya sebesar 397 juta. Ketika The Aceh Traffic menanyakan apakah PAD parkir dalam tahun ini memenuhi target?
Maka Sekretaris Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Munadi tidak bisa menjawab pasti apakah bisa terpenuhi atau tidak terpenuhi target. “Saya tidak bisa menjawab pasti tentang hal itu”, ujar Munadi.| AT | AG |
Posting Komentar