Jakarta | Acehtraffic.com - Sepasang kekasih nekat merampok sebuah rumah mewah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (12/2) malam. Usut punya usut, keduanya melakukan hal tersebut lantaran butuh biaya untuk melangsungkan pernikahannya.
Sejoli itu yakni, Yapintari bin Tomy Yup(19) dan Mutiara binti Zaenudin(17) sudah menjalin kasih selama satu tahun.
"Butuh duit, ada banyak acara. Saya mau kawin 3 bulan lagi. Ditambah ada undangan nge-dance (joget) dari anak-anak tongkrongan," ujar Yapintari saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (13/2).
Yapintari mengatakan, kejadian berawal saat ibunya, Sri Wahyuni (37), meminta tolong untuk memulangkan kunci salon milik majikannya bernama KDS (38) yang tinggal di Perum Gading Grande Blok DE No 9, RT 6 RW 25, Pegangsaan II, Kekapa Gading, Jakarta Utara.
"Lalu saya menuju ke sana mengajak pacar saya Mutiara, naik motor," ujar Yapintari sambil tertunduk malu.
Mendapati rumah yang dimaksud hanya dihuni oleh sang pembantu, Eti Nurwati(28) lantas muncullah niat jahat di benak Yapintari. "Waktu sampai di sana ternyata cuma ada pembantunya saja. Pak KDS sedang berlibur ke Eropa katanya," tutur pria berpotongan rambut mohawk tersebut.
Saat itu, lanjut Yapintari, dirinya sudah berpamitan pulang pada Eti. Tapi, hujan yang mengguyur membuatnya harus menunggu sampai reda. Saat itulah, timbul niat jahat pelaku yang memang sedang membutuhkan biaya untuk menikahi kekasihnya.
"Akhirnya, waktu mbak Eti lagi lengah saya langsung jambak rambutnya dari belakang terus benturin mukanya ke lantai beberapa kali," papar pria tamatan SMK tersebut.
Karena terus berteriak, pembantu yang sudah 3 tahun bekerja di sana itu pun ditendang dan dipukul. Terakhir adalah dibenturkannya lagi wajah pekerja perempuan itu ke tembok rumah.
Mengira Eti sudah tidak bernyawa lagi, akhirnya anak pertama dari dua bersaudara itu memasukan korban ke penampungan air dan menguncinya dari luar.
"Lalu setelah itu kita merapikan barang-barang terlebih dahulu," kata Yapintara.
Rupanya pasangan kekasih yang saling kenal pada pesta ulang tahun temannya itu tidak langsung pulang, melainkan mampir sebentar ke kafe 7Eleven di depan MOI Kelapa Gading.
"Saya telepon Didi (20) untuk datang ke sini, buat bantu-bantu angkat barang," tuturnya.
Setelah beberapa lama menunggu, Didi pun datang dengan menggunakan taksi dan dilanjutkan kembali ke rumah korban yang berlantai dua. "Pacar saya pulang ke rumah, saya sama Didi balik lagi ke sana ngakutin barang ke taksi," ucap Yapintari lagi.
Lalu mereka pun menggasak barang-barang berharga sang pemilik rumah. "Kita ambil TV LCD ukuran 40 inci dan 46 inci masuk ditambah beberapa koper yang berisikan segala barang elektronik masuk terus langsung ke rumah Didi di Bekasi buat taruh itu barang-barang," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ardiyanto Tedjo mengatakan peristiwa sadis tersebut terbongkar lantaran Eti kemudian sadarkan diri. "Eti sadar dan mendobrak tempat penampungan air yang menyekapnya. Lantas dia (Eti) sms kakaknya untuk minta bantuan," tutur Ardiyanto.
Dibantu sekuriti setempat, pintu rumah pun dijebol petugas dan mendapati sekujur tubuh dan wajah Eti penuh luka lebam. Kemudian dia langsung melapor ke Polsek Kelapa Gading.
"Setelah mendapat keterangan korban berikut saksi kami langsung membawanya ke Rumah Sakit Gading Pluit dan langsung melacak perginya taksi dan membekuk tersangka di rumahnya masing-masing yakni Harapan Indah dan Kranji, Bekasi," imbuh Ardiyanto.
Atas pebuatan nekatnya Yapintara terjerat pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dan mendapat ancaman hukuman 12 tahun penjara.| AT | M | MR |
Sejoli itu yakni, Yapintari bin Tomy Yup(19) dan Mutiara binti Zaenudin(17) sudah menjalin kasih selama satu tahun.
"Butuh duit, ada banyak acara. Saya mau kawin 3 bulan lagi. Ditambah ada undangan nge-dance (joget) dari anak-anak tongkrongan," ujar Yapintari saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (13/2).
Yapintari mengatakan, kejadian berawal saat ibunya, Sri Wahyuni (37), meminta tolong untuk memulangkan kunci salon milik majikannya bernama KDS (38) yang tinggal di Perum Gading Grande Blok DE No 9, RT 6 RW 25, Pegangsaan II, Kekapa Gading, Jakarta Utara.
"Lalu saya menuju ke sana mengajak pacar saya Mutiara, naik motor," ujar Yapintari sambil tertunduk malu.
Mendapati rumah yang dimaksud hanya dihuni oleh sang pembantu, Eti Nurwati(28) lantas muncullah niat jahat di benak Yapintari. "Waktu sampai di sana ternyata cuma ada pembantunya saja. Pak KDS sedang berlibur ke Eropa katanya," tutur pria berpotongan rambut mohawk tersebut.
Saat itu, lanjut Yapintari, dirinya sudah berpamitan pulang pada Eti. Tapi, hujan yang mengguyur membuatnya harus menunggu sampai reda. Saat itulah, timbul niat jahat pelaku yang memang sedang membutuhkan biaya untuk menikahi kekasihnya.
"Akhirnya, waktu mbak Eti lagi lengah saya langsung jambak rambutnya dari belakang terus benturin mukanya ke lantai beberapa kali," papar pria tamatan SMK tersebut.
Karena terus berteriak, pembantu yang sudah 3 tahun bekerja di sana itu pun ditendang dan dipukul. Terakhir adalah dibenturkannya lagi wajah pekerja perempuan itu ke tembok rumah.
Mengira Eti sudah tidak bernyawa lagi, akhirnya anak pertama dari dua bersaudara itu memasukan korban ke penampungan air dan menguncinya dari luar.
"Lalu setelah itu kita merapikan barang-barang terlebih dahulu," kata Yapintara.
Rupanya pasangan kekasih yang saling kenal pada pesta ulang tahun temannya itu tidak langsung pulang, melainkan mampir sebentar ke kafe 7Eleven di depan MOI Kelapa Gading.
"Saya telepon Didi (20) untuk datang ke sini, buat bantu-bantu angkat barang," tuturnya.
Setelah beberapa lama menunggu, Didi pun datang dengan menggunakan taksi dan dilanjutkan kembali ke rumah korban yang berlantai dua. "Pacar saya pulang ke rumah, saya sama Didi balik lagi ke sana ngakutin barang ke taksi," ucap Yapintari lagi.
Lalu mereka pun menggasak barang-barang berharga sang pemilik rumah. "Kita ambil TV LCD ukuran 40 inci dan 46 inci masuk ditambah beberapa koper yang berisikan segala barang elektronik masuk terus langsung ke rumah Didi di Bekasi buat taruh itu barang-barang," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ardiyanto Tedjo mengatakan peristiwa sadis tersebut terbongkar lantaran Eti kemudian sadarkan diri. "Eti sadar dan mendobrak tempat penampungan air yang menyekapnya. Lantas dia (Eti) sms kakaknya untuk minta bantuan," tutur Ardiyanto.
Dibantu sekuriti setempat, pintu rumah pun dijebol petugas dan mendapati sekujur tubuh dan wajah Eti penuh luka lebam. Kemudian dia langsung melapor ke Polsek Kelapa Gading.
"Setelah mendapat keterangan korban berikut saksi kami langsung membawanya ke Rumah Sakit Gading Pluit dan langsung melacak perginya taksi dan membekuk tersangka di rumahnya masing-masing yakni Harapan Indah dan Kranji, Bekasi," imbuh Ardiyanto.
Atas pebuatan nekatnya Yapintara terjerat pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dan mendapat ancaman hukuman 12 tahun penjara.| AT | M | MR |
Posting Komentar