Tak Ada Kemajuan HAM di Indonesia : Kata Amnesty


Jakarta | acehtraffic.com- amnesty Internasional melaporkan masih terjadinya empat tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia. Laporan berjudul  The State of the World's Human Rights itu mencatat pelanggaran di enam wilayah itu berupa penggunaan kekerasan oleh polisi dan tentara, tekanan terhadap kebebasan berekspresi, pelanggaran atas kebebasan beragama, pembatasan hak-hak perempuan, impunitas, dan hukuman mati.

“Polisi dan tentara terus menghadapai tuduhan pelanggaran HAM, termasuk menyiksa dan penganiayaan lainnya,  serta penggunaan senjata dan kekuatan yang berlebihan,”  begitu laporan yang diterima Tempo melalui surat elektronik, Kamis, 23 Mei 2013. Laporan diluncurkan di kantor Amnesty International, London pada hari yang sama.

“Tak kurang dari 76 orang ditahan karena apa yang mereka yakini. Intimidasi dan penyerangan terhadap minoritas meluas. Hukum yang diskriminatif, kebijakan dan praktek-praktek yang menghalangi perempuan mendapatkan hak-hak mereka, terutama hak seksual dan reproduksi.”

Menurut Amnesty International, sejauh ini tak ada kemajuan dari pemerintah untuk membawa para pelaku pelanggaran HAM masa lalu ke pengadilan. Termasuk tak ada hukuman bagi para pelaku tadi.

Laporan Amnesty Internasional menggambarkan situasi Januari hingga Desember. Laporan berisi hasil survei gambaran situasi pelanggaran HAM dan kekerasan lain di 159 negara. Sekertaris Jenderal Amnesty Internasional Salil Shetty mengatakan seluruh laporan terutama mencatat pelanggaran hak-hak imigran, pelarian, dan pengungsi.

“Hak-hak mereka yang melarikan diri dari konflik tidak dilindungi. Banyak pemerintahan telah melanggar hak asasi manusia dengan alasan kontrol imigrasi,” tutur Shetty melalui siaran pers.

Selama tahun 2012 beragam situasi darurat terjadi dan memaksa sejumlah besar orang mencari perlindungan, baik di dalam wilayah negara atau lintas negara. Seperti, di Korea Utara, Mali, Sudan, dan Republik Demokratik Kongo. Meski demikian, pemerintah dan komunitas internasional tak banyak melakukan upaya memenuhi hak-hak mereka. | AT | R | TEMPO|
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google