Jakarta | Acehtraffic.com - Dewan Perwakilan Rakyat menunda kenaikkan harga bahan bakar minyak. Sebanyak 356 anggota DPR pendukung penundaan kenaikan itu berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan. Pemerintah bisa menaikkan harga BBM dalam kurun enam bulan apabila ada kenaikan atau penurunan 15 persen ICT.
Rapat Paripurna ini diwarnai walkout 93 anggota DPR. Walk out dilakukan Fraksi Partai Hanura dan PDI Perjuangan mewarnai Sidang Paripurna DPR Sabtu 31 Maret 2012 dinihari. Mereka semula menolak penetapan pasal 7 ayat 6a seperti PDI Perjuangan. Menurut Hanura, walk out sebagai keniscayaan dalam demokrasi. PDI Perjuangan ikut walk out dan meminta maaf kepada anggota DPR dan masyarakat karena tak mampu memperjuangkan pembatalan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak.
Partai Gerindra tetap bertahan di ruang sidang, walaupun menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Adapun PKS menolak tegas kenaikkan harga BBM. PKS tetap bertahan di Sidang Paripurna. Dalam voting, jumlah penolak kenaikan dari PKS dan Gerindra mencapai 82 anggota DPR. Dua di antaranya dari PKB.
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat semula hendak memutuskan apakah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak. Fraksi-fraksi telah sepakat memilih dua opsi melalui voting terhadap keberadaan pasal 7 ayat 6a yang berbunyi dalam hal ICT dalam kurun waktu berjalan enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah berhak melakukan menyesuaikan harga BBM dan membuat kebijakan pendukungnya.
DPR sudah memutuskan mengambil voting terbuka. Sebanyak 145 anggota Fraksi Partai Demokrat mendukung penggunaan pasal 7 ayat 6a. Di tambah anggota fraksi lain, penundaan kenaikkan harga bahan bakar minyak itu didukung 385 orang anggota. | AT | TP |
Posting Komentar