Banda Aceh | Acehtraffic.com — Komisi Independen Pemilihan Aceh menyerahkan rekapitulasi perolehan suara dalam pemilihan kepala daerah kepada DPR Aceh, Kamis 19 April 2012. KIP juga menyerahkan nama gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Penyerahan hasil pilkada 9 April lalu berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda. Rekapitulasi itu diserahkan langsung oleh Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh kepada Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda.
Ketua KIP Abdul Salam Poroh menyebutkan, penyerahan rekapitulasi hasil pilkada kepada DPRA merupakan perintah Qanun No 5/2012 Pasal 72 ayat (3).
“KIP harus sudah menyerahkan hasil pilkada kepada DPRA dalam tempo 3×24 jam,” kata Abdul Salam Poroh kepada wartawan usai penyerahan hasil pilkada itu, Kamis (19/4) pagi. “Kalau telat kami serahkan, kami bisa dipersalahkan.”
Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda menyebutkan, pilkada Aceh telah melahirkan gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2012-2017. DPRA akan segera bersidang untuk mengagendakan pembahasan mengenai hasil pilkada Aceh.
Dalam waktu dekat, kata Sulaiman Abda, hasil pilkada akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Semoga gubernur dan wakil gubernur yang baru bisa segera dilantik,” kata Sulaiman Abda.
Ia bilang, jadwal pelantikan kepala pemerintahan Aceh yang baru sangat tergantung kepada pengesahan oleh Presiden Yudhoyono. “Kita berharap bulan Mei ini sudah dilantik. Lebih cepat lebih baik,” kata dia | Acehkita.com
Posting Komentar