Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Mengenai persoalan penyelesaian pencemaran limbah Exxon Mobil, saya tidak sepakat hanya dilakukan negosiasi saja. Karena masalah ini harus betul-betul diselesaikan. Senin, 1 Oktober 2012.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi D DPRK Aceh Utara, Ridwan Yunus ketika melakukan pertemuan antara DPRK Aceh Utara, Exxon Mobil dan tokoh masyarakat Desa Ampeh gedung DPRK Aceh Utara siang tadi.
“Saya putra dearah, jadi saya sangat paham bagaimana persoalan dengan Exxon Mobil”, ujar Ridwan Yunus.
Mengenai kasus pencemaran limbah ini, sambung Ridwan, perusahaan Exxon Mobil tidak cukup dengan meminta maaf saja. Mereka harus mempertanggung jawabkan seluruhnya atas kasus pencemaran limbah ini.
“Mengenai hal ini, harus ada pihak yang berwewenang untuk menyelesaikannya”, tutur Ridwan Yunus.
Sementara itu, Kepala Humas Exxon Mobil, Armia Ramli mengatakan. pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara dan akan melihat langkah-langkah apa yang akan dilakukan kedepannya.
“Dari hasil yang disampaikan tadi, kita akan mengevaluasinya”, tutur Armia Ramli.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara, Nuraina. selain itu dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Desa Ampeh.| AT | AG |
Posting Komentar