Lhokseumawe | acehtraffic.com- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe menyerukan masyarakat bisa menerima dengan ikhlas permintaan maaf Mirza Alfath (37) yang oleh MPU dinyatakan sesat karena pernyataan-pernyataannya di akun facebook terkesan merendahkan Islam, terlalu mengagungkan rasionalitas serta mendukung tindakan Yahudi atas Palestina.
“Menerima dengan ikhlas permintaan maaf yang disampaikan Mirza di hadapan jamaah shalat Jumat di Islamic Center Lhokseumawe, Jumat 23 Nov 2012 supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. MPU juga telah menyampaikan permintaan kepada pihak Unimal supaya melakukan pembinaan khusus terhadap Mirza,” kata Ketua MPU Lhokseumawe, Drs Tgk H Asnawi Abdulllah kepada Serambi, Sabtu 24 November 2012
Meski menyerukan masyarakat memaafkan Mirza, namun secara tegas Ketua MPU Lhokseumawe menandaskan, “jika Mirza mengingkari isi perjanjian yang telah diucapkan di Polres Lhokseumawe, MPU siap membantu polisi untuk mengusutnya, dan kita akan meminta polisi supaya menindak tegas.”
MPU juga meminta pihak Unimal terus mengabari hasil pembinaan yang dilakukan terhadap Mirza. “Karena jika tidak dilakukan pembinaan secara khusus, kita khawatir bisa membahayakan mahasiswa nantinya,” kata Tgk Asnawi.
Dekan Fakultas Hukum Unimal, Sumiadi SH mengatakan, pihaknya sudah secara optimal membina Mirza sejak sebelum persoalan ini mencuat ke publik. “Kami bersama keluarganya sudah berusaha maksimal membina dengan mengirim ustad ke rumahnya dan upaya lain. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak rektorat untuk kelanjutan pembinaan,” kata Sumiadi.
Secara terpisah, Ketua BEM Unimal terpilih, Firdaus Noezula mendesak pihak rektorat Unimal mengambil tindakan tegas terhadap Mirza karena dosen tersebut dinilai telah ingkar janji. “Sebelumnya dia pernah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi ternyata kejadian serupa kembali terulang,” kata Firdaus.
“Bintang delapan”
Amatan Serambi, pada Minggu pagi kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, seorang tukang membongkar lubang angin pada bagian depan rumah Mirza yang sedang dibangun di Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Polisi ikut mengawal proses pembongkaran lubang angin yang mirip bintang delapan itu.
Masyarakat Keude Aceh heboh, karena lubang angin rumah Mirza mirip lambang agama lain. “Agar tidak terjadi hal-hal yang tak diharapkan, kami bicarakan masalah itu dengan keluarga. Pihak keluarga menyuruh tukang membongkarnya,” kata Wakil Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk Muhammad Isa.
Status nikah
Selain kewajiban minta maaf dan disyahadatkan kembali, status pernikahan Mirza dengan istrinya juga harus ditinjau kembali. Penegasan itu disampaikan
Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Mustafa Ahmad menanggapi kasus Mirza Alfath. Menurut Tgk Mustafa yang lebih dikenal dengan panggilan Abu Paloh Gadeng, ketika seseorang beralih agama, otomatis status nikah dengan istrinya terangkat.
“Menerima dengan ikhlas permintaan maaf yang disampaikan Mirza di hadapan jamaah shalat Jumat di Islamic Center Lhokseumawe, Jumat 23 Nov 2012 supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. MPU juga telah menyampaikan permintaan kepada pihak Unimal supaya melakukan pembinaan khusus terhadap Mirza,” kata Ketua MPU Lhokseumawe, Drs Tgk H Asnawi Abdulllah kepada Serambi, Sabtu 24 November 2012
Meski menyerukan masyarakat memaafkan Mirza, namun secara tegas Ketua MPU Lhokseumawe menandaskan, “jika Mirza mengingkari isi perjanjian yang telah diucapkan di Polres Lhokseumawe, MPU siap membantu polisi untuk mengusutnya, dan kita akan meminta polisi supaya menindak tegas.”
MPU juga meminta pihak Unimal terus mengabari hasil pembinaan yang dilakukan terhadap Mirza. “Karena jika tidak dilakukan pembinaan secara khusus, kita khawatir bisa membahayakan mahasiswa nantinya,” kata Tgk Asnawi.
Dekan Fakultas Hukum Unimal, Sumiadi SH mengatakan, pihaknya sudah secara optimal membina Mirza sejak sebelum persoalan ini mencuat ke publik. “Kami bersama keluarganya sudah berusaha maksimal membina dengan mengirim ustad ke rumahnya dan upaya lain. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak rektorat untuk kelanjutan pembinaan,” kata Sumiadi.
Secara terpisah, Ketua BEM Unimal terpilih, Firdaus Noezula mendesak pihak rektorat Unimal mengambil tindakan tegas terhadap Mirza karena dosen tersebut dinilai telah ingkar janji. “Sebelumnya dia pernah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi ternyata kejadian serupa kembali terulang,” kata Firdaus.
“Bintang delapan”
Amatan Serambi, pada Minggu pagi kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, seorang tukang membongkar lubang angin pada bagian depan rumah Mirza yang sedang dibangun di Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Polisi ikut mengawal proses pembongkaran lubang angin yang mirip bintang delapan itu.
Masyarakat Keude Aceh heboh, karena lubang angin rumah Mirza mirip lambang agama lain. “Agar tidak terjadi hal-hal yang tak diharapkan, kami bicarakan masalah itu dengan keluarga. Pihak keluarga menyuruh tukang membongkarnya,” kata Wakil Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk Muhammad Isa.
Status nikah
Selain kewajiban minta maaf dan disyahadatkan kembali, status pernikahan Mirza dengan istrinya juga harus ditinjau kembali. Penegasan itu disampaikan
Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Mustafa Ahmad menanggapi kasus Mirza Alfath. Menurut Tgk Mustafa yang lebih dikenal dengan panggilan Abu Paloh Gadeng, ketika seseorang beralih agama, otomatis status nikah dengan istrinya terangkat.
“Jika selama masih dalam tiga bulan 10 hari atau masa iddah, boleh saja dirujuk kembali. Namun, kalau telah melewati masa iddah, harus dinikahkan kembali,” kata Abu Paloh Gadeng.
Terkait dengan Mirza, belum diketahui berapa lama dia sudah melakukan praktik merusak akidah. “Hanya dia sendiri yang tahu. Kalau dia benar-benar ikhlas mengucap syahadah dia harus jujur dan jangan main-main dengan nikah, karena itu sangat bahaya,” tandas Abu Paloh Gadeng.| Sumber Serambi
Terkait dengan Mirza, belum diketahui berapa lama dia sudah melakukan praktik merusak akidah. “Hanya dia sendiri yang tahu. Kalau dia benar-benar ikhlas mengucap syahadah dia harus jujur dan jangan main-main dengan nikah, karena itu sangat bahaya,” tandas Abu Paloh Gadeng.| Sumber Serambi
Posting Komentar