Lhokseumawe | acehtraffic.com –Hingga berita tentang pengutipan kepada truk pengangkut pupuk di pos satpam keluar PT.Pupuk Iskandar Muda yang berjudul “Pajak Preman” di Gerbang PT. Pupuk Iskandar Muda diturunkan.
Sekretaris perusahaan pupuk tersebut sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya terkait keluhan awak angkutan tersebut. Kamis 14 Februari 2013.
Pagi tadi sekitar pukul 10:13 Wib, reporter The Aceh Traffic kembali mencoba untuk menghubungi Sekretaris perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda (PT. PIM), T Syakban Daud melalui telpon seluler.
Ketika dihubungi pagi tadi, Sekretaris Perusahaan PT. PIM tersebut mengatakan bahwa dirinya masih sedang mengikuti acara, dan meminta reporter media ini untuk mengirim pesan singkat saja ke telpon selulernya.
Dalam pesan singkat kepada Sekretaris Perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda, T Syakban Daud, dengan pertanyaan terkait kasus pengutan liar tersebut.
Hingga saat ini, yaitu pukul 13:52 Wib, Sekretaris Perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda, T Syakban Daud belum merespon pesan singkat tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pengutipan-pengutipan liar terhadap supir truck di pos keamanan PT. Pupuk Iskandar Muda (PT.PIM), masih saja terus berlanjut dan aktifitas tersebut sudah berlangsung sangat lama. Rabu 13 Februari 2013.
Salah seorang narasumber The Aceh Traffic yang tidak mau disebutkan namannya mengatakan, jumlah pengutipan yang dilakukan setiap harinya sebesar Rp. 150.000 dan dalam satu harinya ada sekitar 50 truck.
Dirinya menceritakan, biasanya yang melakukan pengutipan adalah para petugas kemanan yang selalu bersiaga di pos. Namun yang anehnya, ada juga petugas yang tidak mengenakan seragam PT. PIM yang melakukan pengutipan tersebut.
Secara kasat mata, masih keterangan narasumber tersebut, dengan jelas kita bisa melihat. Petugas yang melakukan pengutipan tanpa mengenakan seragam PT. PIM adalah seperti preman-preman.
“Yang menjadi pertanyaan adalah siapa preman itu, apakah perusahaan sekaliber PT.PIM mempekerjakan preman,”? ujarnya.
Berdasarkan hitungan kami, jumlah pengutipan liar tersebut dalam setiap bulannya mencapai Rp. 200 juta. Bahkan uang hasil kutipan tersebut diduga ikut dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang berada di perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda tersebut. “Pengutipan liar ini sudah terjadi sangat lama,” Tutur narasumber tersebut.
Akibat dari pengutipan tersebut, banyak supir-supir truck yang mengeluh. Karena uang sebesar Rp. 150.000 sangat berarti bagi mereka. Maka apabila ada supir truck yang tidak mau menyetor, maka segala persoalan akan dipersulit. Baca"Pajak Preman" di Gerbang PT. Pupuk Iskandar Muda| AT | AG | RD | Foto c.webpacific|
Posting Komentar