Aceh Timur | acehtraffic.com- Selamatkan ribuan hektar hutan bakau di wilayah Kabupaten Aceh Timur yang arealnya dari Kecamatan Bireum Bayeun sampai Simpang Ulim, Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin M. Thaib mengambil tindakan tegas dengan menutup dua koperasi yang bergerak di bidang perindustrian arang di Gampong Birem Bayeun Kecamatan Birem Bayeun.
"Kita sudah membuat laporan secara lisan ke Gubernur Aceh terkait aksi penebangan ratusan hektar hutan bakau di pesisir Aceh Timur. Dan secepatnya akan kita surati Gubernur Aceh secara resmi agar mencabut izin operasionalnya," kata Bupati kepada sejumlah rekan-rekan wartawan, Rabu 29 Mei 2013 dikawasan Kecamatan Birem Bayeun.
Saat ini industri arang yang beroperasi di kawasan tersebut di kelola oleh dua Koperasi yakni BM dan FP, dan dianggap dapat merusak lingkungan serta tidak membawa kemakmuran bagi masyarakat Aceh Timur sendiri.
"Kita tidak akan biarkan hutan bakau Aceh Timur rusak, sebab bisa mengancam rumah penduduk dan tambak, selain itu masyarakat tidak mendapatkan kesejahteraan, tapi yang kaya adalah pemiliki industri arang ini, jadi yang kaya bukan orang miskin tapi orang kaya," tutur Bupati.
Koperasi BM sendiri didgua memiliki wilayah penebangan hutan bakau mulai dari Birem Bayeun hingga ke Sungai Raya. Sementara Koperasi KF memiliki izin dari Sungai Raya hingga ke Simpang Ulim.
Kedua koperasi tersebut memiliki tiga izin yakni HKM dikeluarkan Dirjen Kehutanan Pusat di Jakarta dan izin eksplorasi dikeluarkan Gubernur Aceh serta izin pengangkutan dikeluarkan Dinas Kehutan dan Perkebunan Aceh Timur.
dari hasil pantauan yang pekerja disana hanya sebagai tenaga buruh kasar, dan pendapatan yang mereka dapatkan hanya pas-pasan untuk kehidupan keluarga mereka.
Sementara hasil produksi arang banyak di kirim ke Medan, Belawan dan ke Jakarta, Bahkan sesekali dikeluarkan ke Malaysia dan Singapura melalui angkutan boat.
Niat Bupati Aceh Timur untuk menutup perindustrian arang di wilayah kerjanya bukan tanpa pertimbangan, bahkan beliau juga telah memikirkan lapangan kerja baru bagi masyarakatnya yang selama ini bekerja di perindustrian tersebut.
Perindustrian arang itu sendiri ditemukan langsung oleh Bupati saat dirinya akan meninjau ratusan rumah tak layak huni di Kecamatan Birem Bayeun dan Ranto Selamat.
Terkait tinjuan rumah tak layak, Pemkab Aceh Timur akan memberikan dana rehab untuk rumah tak layak huni ditahun 2013. Untuk kelancaran program tersebut Bupati meminta para keuchik mendata seluruh rumah disana dengan benar dan segera menyampaikan ke pihaknya agar dananya dapat disalurkan melalui SKPK terkait.
Baca juga:
Ini Versi Tuti Soal Isu Selingkuh Dengan Sekda Aceh Timur, Dan Bukti Gugatan Cerai
Posting Komentar