Penjudi: Salah Cambuk Tak Koordinasi Polres, Pak Waka Ditegur Jenderal




Banda Aceh | acehtraffic.com — Kepolisian Resort Kota Sabang menilai penyelenggara proses eksekusi cambuk di daerah tersebut usai salah zuhur, Kamis, 23 Mei 2013, tidak berkoordinasi dengan Kepolisian. Akibatnya, prosesi cambuk tersebut terpaksa dibatalkan setelah seorang perwira Polres Sabang menjemput anak buahnya yang hendak dicambuk.

Kepala Kepolisian Resort Sabang AKBP Chomariasih menyebutkan, sebenarnya polisi tidak membubarkan prosesi cambuk. Hanya saja, pelaksanaan hukuman cambuk itu tidak berkoodinasi dengan aparat kepolisian.

Menurutnya, pembubaran itu tidak disebabkan adanya anggota polisi yang ikut dicambuk karena berjudi. “Bukan karena ada anggota polisi yang dicambuk. Kurang koordinasi saja,” lanjut Chomariasih.

Seharusnya, kata Kapolres, eksekutor cambuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan prosesi cambuk tersebut. “Kalau cambuk itu kan mengumpulkan banyak massa, lalu tidak ada pengamanan dari polisi. Kalau terjadi apa-apa, yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Kota Sabang menggagalkan pelaksanaan prosesi hukuman cambuk terhadap seorang anggota polisi. Akibatnya, eksekusi cambuk terhadap polisi bersama dua warga sipil yang terbukti berjudi batal dilaksanakan.

Disaksikan oleh sekitar seratusan warga yang memadati halaman Masjid Agung di Kota Sabang, Kamis siang, perwira tersebut tiba-tiba datang dengan pengawalan ketat dan membawa anak buahnya dari lokasi pelaksanaan hukuman cambuk.

Saksi mata, yang menolak disebutkan namanya, menyatakan perwira polisi itu segera menurunkan anak buahnya dari panggung. Akibat tindakan perwira polisi itu membuat seratusan warga di lokasi tercengang dan tidak bisa berbuat apa-apa.

“Malah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri bersama sejumlah rekannya yang bertugas melaksanakan eksekusi cambuk itu dan tiga algojo serta beberapa polisi syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) hanya terpaku saja dan tidak berupaya menghalangi tindakan perwira polisi itu,” kata saksimata.

Sambil membawa anak buahnya, perwira polisi itu masih mengeluarkan kata-kata bahwa hukuman cambuk tidak berlaku bagi polisi.

Pak Jendral Tegur Pak Waka Polres
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Aceh Brigadir Jenderal M. Husein Hamidi menyebutkan pihaknya telah menegur Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Sabang Komisaris Polisi Saiful B Lubis yang menghalangi hukuman cambuk terhadap personel polisi yang melanggar syariat.
“Sudah kita tegur dan kita arahkan supaya (kasus itu) tidak terulangi,” kata Husein Hamidi kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat 24 Mei 2013, siang.

Menurut Brigjen Husein Hamidi, Polda juga telah memerintahkan Kepolisian Sabang untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sabang agar kembali melaksanakan hukuman cambuk terhadap seorang personel polisi yang dinyatakan bersalah melanggar aturan syariat Islam, yaitu berjudi.

“Kami sudah perintahkan kembali Kapolres untuk melaksanakan kembali hukuman cambuk itu,” ujarnya. “Yang jelas kita tidak melindungi anggota yang salah, yang mau dicambuk, dia harus menerima hukuman tersebut.”

Seperti diberitakan sebelumnya, Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Kota Sabang menggagalkan pelaksanaan prosesi hukuman cambuk terhadap seorang anggota polisi. Akibatnya, eksekusi cambuk terhadap polisi bersama dua warga sipil yang terbukti berjudi batal dilaksanakan.

Disaksikan oleh sekitar seratusan warga yang memadati halaman Masjid Agung di Kota Sabang, Kamis siang, perwira tersebut tiba-tiba datang dengan pengawalan ketat dan membawa anak buahnya dari lokasi pelaksanaan hukuman cambuk.

Saksi mata, yang menolak disebutkan namanya, menyatakan perwira polisi itu segera menurunkan anak buahnya dari panggung. Akibat tindakan perwira polisi itu membuat seratusan warga di lokasi tercengang dan tidak bisa berbuat apa-apa.

“Malah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri bersama sejumlah rekannya yang bertugas melaksanakan eksekusi cambuk itu dan tiga algojo serta beberapa polisi syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) hanya terpaku saja dan tidak berupaya menghalangi tindakan perwira polisi itu,” kata saksimata.

Sambil membawa anak buahnya, perwira polisi itu masih mengeluarkan kata-kata bahwa hukuman cambuk tidak berlaku bagi polisi.

Kapolres Sabang AKBP Chomariasih menolak disebutkan polisi membubarkan prosesi cambuk tersebut. “Sebenarnya bukan dibubarkan,” kata Chomariasih kepada acehkita.com. “Itu kurang koordinasi saja.” | AT | I | acehkita | Foto: RNW |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google