Iran Tuntut DK-PBB Cegah Israel Perluas Pemukiman Ilegal



Acehtraffic.com - Juru bicara Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Hossein Naqavi Hosseini menuntut Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan tegas terhadap keputusan rezim Zionis Israel untuk memperluas pemukiman ilegal di wilayah Palestina pendudukan.

"Badan-badan internasional harus melawan rencana Israel untuk membangun pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki," kata Naqavi Hosseini seperti dikutip Press TV, Kamis (14/2).

Ia menambahkan, rezim penjajah al-Quds tidak mengindahkan hukum internasional, bahkan terhadap resolusi PBB dan Dewan Keamanan PBB. Oleh karena itu dunia harus tegas mencegah tindakan perampasan Israel.

Menurut Naqavi Hosseini, mengeluarkan resolusi yang tidak mengikat bukan solusi untuk masalah ini.

"Dewan Keamanan perlu mengadopsi langkah tegas terhadap Israel," tegasnya.

Lebih lanjut anggota parlemen Iran itu menandaskan bahwa Israel mengintensifkan kebijakan agresif. Ia menyebutkan berbagai kebijakan agresif rezim Zionis seperti pelanggaran rezim initerhadap zonaudara Lebanon, serangan terhadap warga Palestina, serangan terbaru terhadap pusat riset di Suriah dan aktivitas pemukiman ilegal.

Baru-baru ini,Departemen Urusan Militer Israel menyetujui pembangunan 346 unit pemukiman baru di dua tempat di Tepi Barat selatan. 200 unit akan dibangun di pemukiman Tekoa sedangkan sisanya akan dibangun di Nokdim.

Kedua pemukiman itu terletak di blok Gush Etzion, tenggara al-Quds (Yerusalem). Akhir tahun lalu, departemen Israel tersebut juga menyetujui rencana pembangunan 523 unit pemukiman di bagian lain dari Gush Etzion.

Sebelumnya, para pejabat Tel Aviv mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan rencana untuk membangun 6000 unit pemukim di tanah Palestina meski mendapat kecaman PBB dan komunitas internasional.

Banyak negara, termasuk sejumlah sekutu Rezim Zionis mengutuk rencana terbaru rezim ini untuk membangun unit-unit pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.
| AT | M | Irib |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google